Tiktok gak jadi kena banned di US untuk ke-tiga kalinya

Tiktok gak jadi kena banned di US untuk ke-tiga kalinya

TikTok gak jadi di-banned lagi, buat ketiga kalinya. Lagi-lagi karena presiden Donald Trump memberikan masa perpanjangan penangguhan pemblokiran operasi TikTok di US.

Hal ini tentu saja membuat para senator menjadi geram. Bahkan salah satu senator mengatakan perpanjangan penangguhan pemblokiran TikTok di US dengan executive order (perpres: perintah presiden) adalah melanggar hukum. Karena Mahkamah Agung US sudah memutuskan pemblokiran, tapi hingga kini, untuk ke-tiga kali, ditangguhkan oleh presiden Donald Trump. Presiden dianggap tidak punya wewenang yang lebih tinggi daripada Mahkamah Agung. Karena itulah penangguhan pemblokiran itu sebenarnya hanya boleh dilakukan sekali saja. Nah ini sampai 3 kali. Itu tidak legal / benar secara hukum.

Gua sih gak begitu sering buka TikTok yah. Gua ga punya attention span buat nontonin video pendek yang lucu-lucu. Gua lebih suka nonton YouTube, yang menjelaskan tentang suatu hal secara lebih panjang dan pasti; daripada nontonin video TikTok yang lucu yang gak memberi gua pemahaman baru.

Gua juga gak tertarik buat make TikTok sebagai medium buat gua buat dilihat oleh orang masa lalu gua, karena gua tau mereka gak make TikTok, tapi mereka makenya Facebook atau Instagram atau YouTube juga.

Jadi TikTok kalau beneran kena banned di US, itu nanti juga akan berdampak pada operasi TikTok di seluruh dunia, termasuk Indonesia. TikTok bisa saja sampai gulung tikar, dan tergantikan oleh platforms lain, seperti yang terjadi di India.

Di India, TikTok itu di-banned. Malahan India punya TikTok mereka sendiri.

Perlu kalian ketahui kalau India itu punya populasi lebih dari 1 milyar orang. Indonesia hanya 300an juta. Jadi India sebenarnya adalah market yang besar, sebesar Cina, tempat asal TikTok.

Nah TikTok di-banned di India itu kan juga karena India VS Cina. Jadi TikTok made from China ga boleh beroperasi di India, trus di India ada yang bikin aplikasi sejenis sebagai penggantinya.

Jadi kalau TikTok di-banned di US, sebenarnya Indonesia adalah market terbesar TikTok selanjutnya. Tapi meski demikian ya TikTok juga gak akan survive dengan mengandalkan market Indonesia saja. Kualitas konten TikTok akan menurun tajam setelah gak bisa dipakai di US.

Tapi entah kenapa sudah sampai ke-tiga kalinya penangguhan pemblokiran operasi TikTok di US juga gak ada perusahaan yang tertarik untuk meng-akuisisi (membeli) TikTok di Amerika. Mungkin perusahaan-perusahaan besar di US berpikir kalau daripada membeli TikTok, dengan harga ratusan juta, mending bikin aja platform sejenis, membangunnya mulai dari nol.

TikTok dinilai kurang menarik untuk dibeli. Lebih baik bikin sendiri. Mungkin itulah yang menyebabkan TikTok tidak ada yang membeli, tapi juga tidak kunjung diblokir, karena presiden Donald Trump terus-menerus menangguhkan pemblokiran operasional TikTok di US.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *