Poligami
Pada mulanya jaman dulu, Poligami bukan dimaksudkan untuk menambah jumlah istri, tetapi untuk membatasi.
Soalnya zaman dulu, orang-orang itu memiliki banyak istri, sehingga turunlah aturan yang menyebutkan bahwa memiliki istri dibatasi menjadi empat saja.
Jadi, poligami itu hukumnya adalah pengurangan, bukan penambahan.